Kebijakan Antidumping Keramik Dinilai Bakal Bikin Jutaan Pekerja Sengsara

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
Kebijakan Antidumping Keramik Dinilai Bakal Bikin Jutaan Pekerja Sengsara
Ilustrasi keramik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Umum Forum Suplier Bahan Bangunan Indonesia (FOSBBI), Antonius Tan mengatakan, penerapan tarif bea masuk sebesar 200% akan menimbulkan dampak yang sangat besar bagi industri hilir keramik Indonesia. 

Menurutnya, dengan diterapkannya bea masuk sebesar 200% khususnya untuk produk ubin keramik dari China akan mengakibatkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri hilir keramik.

"Dengan berlakunya Antidumping maka angka pengangguran akan bertambah akibat dari tutupnya perusahaan Importir dan perdagangan umum, perusahaan supplier, perusahaan bahan bangunan dan lainnya yang tidak dapat meneruskan usahanya, akibat tarif pajak Antidumping yang sangat tinggi," paparnya.

"Banyak industri hilir yang akan bangkrut dengan tarif anti dumping 200%. Siap-siap angka pengangguran akan bertambah menjadi 500 ribu x 4 orang per keluarga = 2 juta orang yang terdampak bahkan bisa lebih," tambah Antonius Tan.

Adapun, beber Antonius, 500.000 karyawan yang akan terkena PHK terdiri dari Perusahaan Perdagangan Umum yang sudah berkiprah dalam andil pembangunan di negara Indonesia selama 30 tahun lebih akan terimbas dan terancam tidak dapat melanjutkan bisnisnya. 

Kemudian perusahaan-perusahaan penyalur ubin keramik, Supermarket bahan bangunan, yang tidak mendapatkan barang yang cukup untuk dijual namun biaya bulanan tetap harus berjalan, sehingga tidak tertutupi. 

"Proses kebangkrutan juga hanya tinggal menunggu waktu dari sektor perusahaan jasa forwarder, perusahaan penyewaan truk trailer angkutan kontainer dan buruh kerja di pelabuhan-pelabuhan, semua akan terdampak. Belum lagi dari sektor industri hilir lainnya pasti akan terdampak domino ini," jelasnya.

Dirinya juga telah mendapatkan informasi bahwa pihak China sudah geram dan marah dengan rencana kebijakan penerapan bea masuk 200%. 

"Menurut mereka (China) ini sesuatu keputusan yang tidak masuk akal. Dan mereka siap melawan," tegasnya.

Baca Juga: Harga Alkes di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia, Pajak Jadi Salah Satu Penyebab

Menurutnya, dengan adanya kebijakan antidumping produk ubin porcelain lebih besar mudaratnya dibanding manfaatnya bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya bagi industri hilir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI