Mayoritas Penugasan Negara, Stafsus Erick Thohir: PMN Bukan Menutupi Kerugian

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 05 Juli 2024 | 07:50 WIB
Mayoritas Penugasan Negara, Stafsus Erick Thohir: PMN Bukan Menutupi Kerugian
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/ist
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan dana negara yang diberikan itu bukan untuk BUMN-BUMN yang tengah sakit. Penyuntikan dana negara ini dilakukan lewat skema penyertaan modal negara (PMN).

Menurut Arya, PMN ini untuk modal melaksanakan tugas dari pemerintah maupun pengembangan usaha.

Dia memberi contoh, PMN yang diberikan ke PT Hutama Karya (Persero) ini sebagai modal pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Biasanya kita minta, itu untuk penugasan, contoh BUMN ditugaskan untuk membangun jalan tol ke Sumatera, misalnya. Itu penugasan. Kenapa? Karena kan memang belum ekonomis, maka BUMN yang mengerjakan, maka dia ditugaskan," ujarnya di Kementerian BUMN Jakarta yang dikutip, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Rp 647 M, Perolehan Laba Bersih Subholding Pelindo Jasa Maritim pada 2023

Menurut Arya, mayoritas program yang dijalankan oleh perusahaan pelat merah itu merupakan penugasan dari pemerintah. Sehingga, memang diperlukan modal dari pemerintah untuk menjalankan program itu,

Dia kembali memberi contoh, program listrik untuk pedesaan yang dijalankan oleh PLN itu juga butuh modal dari negara.

"Bisa dibilang hampir 70-80% PMN kita itu penugasan, jadi bukan untuk rugi. Misalnya kemarin gitu ya ada Biofarma, itu minta PMN langsung dihubungkan sama anaknya yang namanya Indofarma, urusan pinjol lagi, nggak ada urusannya, karena itu dipakai untuk pembuatan pabrik ataupun mesin baru untuk vaksin," tegas dia.

Sebagai informasi, pemerintah dengan Komisi XI sepakat untuk memberikan PMN kepada 17 BUMN yang terdiri dari PMN tunai dan non tunai pada tahun 2024.

Adapun, 6 BUMN diberikan PMN tunai senilai Rp 12,9 triliun. Sedangkan 15 BUMN mendapatkan PMN non tunai berupa barang milik negara.

Baca Juga: Kena Kredit Macet, Ekonom Soroti Tata Kelola BUMN di Bawah Kemenkeu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI