Kominfo tidak memerinci secara jelas nominal gaji para pejabatnya. Namun, jika pejabat tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka gajinya akan berkisar seperti pejabat eselon kementerian/ lembaga lainnya.
Pejabat eselon I di instansi pemerintahan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IV/c hingga IV/e dengan besaran gaji pokok Rp3.880.400 – Rp6.373.200. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi, yaitu kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000. Dengan demikian, jika ditotal dengan gaji pokok, para pejabat eselon I tersebut akan mengantongi Rp37.120.400 – Rp39.613.200 per bulan.
Nominal ini tentu saja tidak termasuk tunjangan fasilitas yang kerap dinikmati para pejabat. Antara lain rumah dinas, mobil dinas, tunjangan anak, dan tunjangan kesehatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni