Mundur Usai Insiden PDN, Semuel Pangerapan 'Kehilangan Duit' Hampir Rp40 Juta Sebulan

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 04 Juli 2024 | 18:35 WIB
Mundur Usai Insiden PDN, Semuel Pangerapan 'Kehilangan Duit' Hampir Rp40 Juta Sebulan
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak 1 Juli 2024. Profil Samuel memang kerap disorot usai kasus serangan server Pusat Data Nasional (PDN) yang dilakukan kelompok Brain Cipper Ransomware. Sebagaimana diketahui, PDN mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin (17/6/2024).

Pengunduran diri tersebut disampaikan Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo. "Per tanggal 1 Juli, saya sudah menyatakan pengunduran diri secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin," ucap Semuel, seperti dikutip dari YouTube KompasTV pada Kamis (4/7/2024).

Saat ditanya alasan utama pengunduran dirinya, Semuel menegaskan bahwa ia merasa bertanggung jawab atas serangan siber yang menyerang PDN. Server yang terdampak ransomware tersebut melumpuhkan berbagai layanan publik. "Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," ungkapnya.

Gaji Dirjen Aptika

Baca Juga: Bertanggung Jawab Atas Peretasan, Samuel Abrijani Lepas Jabatan Dirjen Aptika

Semuel Abrijani Pangerapan dilahirkan di Makassar pada 27 Desember 1964. Dia memperoleh gelar Bachelor setara dengan S1 di Fresno State University of California. Melalui perguruan tinggi tersebut, Semmy berhasil memperoleh ijazah pada 1994 silam untuk Bachelor of Science Business Administration dan mengambil konsentrasi manajemen informasi.

Laman Kominfo menyebutkan bahwa Semmy memiliki pengalaman di bidang telekomunikasi selama lebih dari 20 tahun. Usai lulus kuliah, Semmy melalang buana di berbagai perusahaan telekomunikasi dan kini menjabat sebagai CEO PT. Jasnita Telekomindo sejak 1996 silam.

Semmy menjadi founder Siber Kreasi, sebuah gerakan yang mengkampanyekan literasi digital. Selain itu, Semmy juga pernah menjabat sebagai Ketua Delegasi ASEAN Telecommunications and IT Ministers Meeting (TELMIN) di tahun 2018–2019. Pada tahun yang sama, Semmy menjabat Ketua ASEAN Telecommunications and Information Technology Senior Officials Meeting (TELSOM).

Bahkan, Semmy ditunjuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)  pada tahun 2012-2015. Melalui pengalamannya tersebut, Kominfo menunjuk Semmy untuk menduduki jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika.

Ketika menjabat sebagai Ditjen Aptika, Semmy sangat getol mengenai urgensi keamanan siber dalam negeri. Perhatian Semmy tersebut tampak dari berbagai program yang ia rintis seperti penanganan situs negatif hingga Sertifikasi Elektronik (PSrE); dan Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional (siVION).

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Semuel Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri Buntut PDNS Diretas

Gaji Dirjen Aptika Kominfo

Kominfo tidak memerinci secara jelas nominal gaji para pejabatnya. Namun, jika pejabat tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka gajinya akan berkisar seperti pejabat eselon kementerian/ lembaga lainnya.

Pejabat eselon I di instansi pemerintahan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IV/c hingga IV/e dengan besaran gaji pokok Rp3.880.400 – Rp6.373.200. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi, yaitu kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000. Dengan demikian, jika ditotal dengan gaji pokok, para pejabat eselon I tersebut akan mengantongi Rp37.120.400 – Rp39.613.200 per bulan.

Nominal ini tentu saja tidak termasuk tunjangan fasilitas yang kerap dinikmati para pejabat. Antara lain rumah dinas, mobil dinas, tunjangan anak, dan tunjangan kesehatan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI