Suara.com - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) bersama elemen mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi SDR Fauzan mendesak Ketua KPK dapat segera menindaklanjuti laporan pihaknya terkait dengan skandal impor beras tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fauzan juga mendesak agar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memerintahkan BPKP melakukan audit menyeluruh terkait pengadaan beras.
“Mendesak Presiden Jokowi untuk memerintahkan BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan beras,” tegas Fauzan dalam pernyataan sikapnya di depan Gedung KPK RI, ditulis Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.
Penjelasan Perum BULOG Terkait Tuduhan Mark Up Harga Impor Beras
Perum BULOG kembali diterpa isu demurage, walaupun hal ini sebenarnya sudah pernah dijelaskan pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR pada waktu lalu.
Baca Juga: Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK, Nilai Proyek Tembus Rp900 Miliar
“Dalam kondisi tertentu, Demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari resiko handling komoditas impor. Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dsb. Dalam mitigasi resiko importasi, Demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor. Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” ucap Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krisnamurthi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.