Perhitungan ini, lanjutnya, jauh lebih murah dibandingkan menggunakan skema KPR komersial dengan suku bunga di atas 10 persen yang bersifat floating.
“Di akhir pelunasan Rumah Tapera pada 20 tahun mendatang nantinya peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp28.800.000 ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, maka peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp12.799.721. Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate),” imbuhnya, dikutip dari Antara.
Selain itu, ujarnya lagi, dana pengelolaan tabungan peserta adalah terpisah dari dana penyaluran manfaat pembiayaan perumahan. Adapun nominal tabungan para peserta tidak diganggu gugat, justru memperoleh manfaat dari pengembangan tabungan.
Saat ini, BP Tapera secara paralel menunggu ketetapan pemerintah terkait pelaksanaan Tapera kepada masyarakat luas, masih terdapat banyak kemungkinan pengembangan skema yang lebih dapat diterima oleh masyarakat, terutama dari pihak pekerja maupun pemberi kerja yang merupakan bagian dari peserta.