Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra memohon kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengubah Tarif Batas Atas (TBA). Ini diharuskan, agar bisnis maskapai dan industri penerbangan bisa bertahan justru menaikkan kinerja.
Dia memaparkan, kondisi yang terjadi seperti kurs rupiah yang melemah membuat komponen -komponen penerbangan harga avtur merangkak naik.
"Coba, dolar berapa kursnya? Avtur berapa? Sekarang sudah Rp16.000 kan (per dolar)? Kan ini banyak kita masih pakai komponen dolar, gitu loh. Jadi, saya memang terus terang terbuka minta TBA ini dinaikin supaya kita juga bisa napas kan," ujarnya ketika rapat dengan Komisi VI DPR RI yang dikutip Kamis (4/7/2024).
Irfan menilai, selama ini maskapai sudah banyak berkorban untuk menaati regulasi TBA yang ditetapkan oleh Kemenhub.
Baca Juga: Data Ekonomi AS Loyo, Rupiah Menguat Kamis Pagi
Adapun, TBA itu diatur dalam aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Perlu dipahami ya, ini industri yang highly regulated, sudah kayak perbankan lah di bawah sedikit. Nah untuk bisa jadi peserta di industri ini harus ikuti regulasi, untuk ikuti regulasi itu biayanya mahal," kata dia.
Namun demikian, Irfan menilai, perlu ada perhitungan yang akuran agar TBA tetap bisa mendungkung keberlanjutan maskapai, tapi ramah dikantong masyarakat.
"Dihitung yang lebih pas lah. Jangan main percentage, nggak usah lah," jelas dia.
Baca Juga: Irfan Setiaputra Pasang Badan Soal Potong Gaji dan PHK Karyawan Garuda