Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan pengalihan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain, salah satunya BCA Syariah.
Hal ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Penandatanganan kerjasama strategis antara PP Muhammadiyah dan BCA Syariah dilakukan pada hari Selasa (2/7/2024) di Yogyakarta.
Dalam kerjasama ini, BCA Syariah akan menjadi salah satu bank syariah yang menjadi tujuan utama penyaluran dana Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Baca Juga: Tingkah Kaesang usai Bilang dirinya dan Anies Beda, Langsung Kabur...
Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, keputusan pengalihan dana ini dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah untuk meminimalkan persaingan antar bank syariah.
"Muhammadiyah memiliki banyak lembaga keuangan syariah, seperti perbankan, asuransi, dan baitul maal. Kami ingin agar semua lembaga keuangan syariah ini dapat berkembang dengan baik, dan tidak saling bersaing," jelas Haedar dikutip Rabu (3/7/2024).
Haedar berharap dari MoU ini berdampak pada peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Hematnya, poin peningkatan taraf hidup rakyat ini sering terabaikan. Oleh karena itu, dia berpesan supaya perbankan lebih-lebih milik negara untuk mengingat poin tersebut.
“Hakikat dan keberadaan perbankan mesti dilakukan rekonstruksi sebenarnya, sehingga dalam menyalurkannya dapat meningkatkan taraf hidup rakyat banyak,” katanya.
Negara diharapkan hadir dan mengatur sedemikian rupa supaya hal itu bisa direalisasikan oleh perbankan. Haedar optimis semua pihak ingin merealisasikan itu, tapi semua memiliki dinamika masing-masing yang berdampak pada lupa dari tujuan semula.
Baca Juga: Sambangi Muhammadiyah, Kaesang Ditanya Siap ke Jakarta?
“Akibatnya bukan untuk sebanyak-banyaknya rakyat banyak, tapi malah kepada segelintir orang,” imbuhnya.