Beda Jauh! Data PHK Buruh Tekstil Pemerintah vs KSPI, Mana yang Benar?

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 03 Juli 2024 | 14:39 WIB
Beda Jauh! Data PHK Buruh Tekstil Pemerintah vs KSPI, Mana yang Benar?
Ilustrasi PHK Massal (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mencatat hanya 27.000 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pabrik tekstil. Namun, angka itu dinilai para buruh masih kurang.

Sebab, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada ratusan ribu orang kena PHK di industri tekstil.

"Catatan KSPI dan Litbang Partai Burung yang sudah ter-PHK itu beda dengan data Kemnaker. Data Kemnaker itu total 27 ribuan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sedangkan data Litbang Partai Buruh dan KSPI ada 127 ribu buruh sudah ter-PHK di industri tekstil," ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Jumlah orang yang terimbas PHK itu, Menurut dia, masih bisa bertambah lagi.

Baca Juga: Pencairan JKP Terus Meningkat Setiap Tahun, Efek Sistem Pegawai Kontrak dan PHK Massal?

Said Iqbal menyebut, gelombang PHK industri tekstil bisa terus terjadi jika kebijakan impor belum dicabut.

"Diprediksi lebih dari 20 ribu buruh di industri kurir dan logistik kena PHK kalau tidak mencabut Peraturan Menteri Perhubungan atau Dirjen Perhubungan Darat," jelas dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjan lewat satudata.kemnaker.go.id, Kemenaker terungkap ada 27.222 buruh yang sudah di-PHK dalam kurun Januari-Mei 2024.

Secara rinci, PHK itu telah berjalan sejak Januari (3.332 orang), Februari (7.694 orang, Maret (12.395 orang), April (18.829 orang), dan Mei (27.222 orang).

Baca Juga: Kiamat Pabrik Tekstil Lokal! Garmen Dupantex di Jawa Tengah Bangkrut, Ratusan Karyawan Kena PHK Tanpa Gaji dan Pesangon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI