Tok! DPR Setujui Triliunan Dana Negara ke BUMN dan Lembaga

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 03 Juli 2024 | 13:21 WIB
Tok! DPR Setujui Triliunan Dana Negara ke BUMN dan Lembaga
ilustrasi Uang Rupiah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui untuk menyuntik dana negara di sejumlah BUMN lewat Penyertaan Modal Negara Tunai dan non-tunai 2024.

Sebelumnya, PMN tunai sebesar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diberikan kepada tujuh BUMN atau lembaga.

Kemudian, Sri Mulyani juga memberikan PMN non tunai berupa barang milik negara kepada 12 BUMN.

"Komisi XI DPR menyetujui PMN Tunai dan Non Tunai pada TA 2024," ujar Wakil Ketua Komisi XI Dolfie  Othniel Frederic Palit di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Minta PMN Rp2 Triliun, KAI Mau Impor 8 Kereta dari China

"Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, kinerja, pada masing-masing BUMN," tambah dia.

Berikut daftar BUMN dan Lembaga yang meneriman PMN tunai dan non tunai:

PMN Tunai

  1. PT Sarana Multigriya Finansial: Rp 1,89 triliun
  2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI): Rp 5 triliun
  3. PT KAI: Rp 2 triliun
  4. PT INKA: Rp 965 miliar
  5. PT Pelni Rp: 500 miliar
  6. PT Hutama Karya: Rp 1 triliun

Adapun PMN untuk Bank Tanah Rp 1 triliun, ditetapkan bahwa pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai dari cadangan investasi.

PMN Non Tunai

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Alasan BUMN Sering Sakit-sakitan: Mismanajemen dan Bisnis Tak Strategis

  1. PT Hutama Karya: 30 bidang tanah di Tangerang dan 2 bidang tanah di Palembang senilai Rp 1,9 triliun
  2. PT Sejahtera Eka Graha: 71 bidang tanah di Bogor Senilai Rp 1,2 triliun
  3. PT Varuna Tirta Prakasya: 1 bidang tanah dan bangunan kantor senilai Rp 23 miliar
  4. PT Biofarma: Peralatan dan bangunan fasilitas vaksin eks flu burung senilai Rp 68 miliar
  5. PT ASDP Indonesia Ferry: 10 kapal motor penumpang milik Kementerian Perhubungan senilai Rp 460 miliar
  6. Perum DAMRI: 580 unit bus senilai Rp 301 miliar
  7. AirNav Indonesia: 191 unit bangunan dan peralatan navigasi bandara senilai Rp 301 miliar
  8. PT Pertamina: 82 unit sarana prasarana jaringan gas, SPBG dan infrastruktur pipa SPBG senilai Rp 4,1 triliun
  9. PT Perkebunan Nusantara III: Peralatan pabrik gula senilai Rp 828 miliar
  10. Perum Perumnas: 7 bidang tanah dan 3 bangunan senilai nilai Rp 1,4 triliun
  11. PT Danareksa: Sarana prasarana di Batang senilai Rp 3,3 triliun
  12. Badan Bank Tanah: 6 bidang tanah di Karawang, Semarang dan Bali senilai Rp 265 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI