"Jadi, di situlah fungsinya pemerintah sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga dan iklim usaha tetap sehat," tukas Denon Prawiraatmadja.
Ia menyatakan bahwa pemerintah juga sudah menerima usulan INACA terkait revisi tarif batas atas dan batas bawah.
"Kami direspon positif oleh Kementerian Perhubunan. Kita tunggu jawaban kementerian, sehingga tarif ini bisa bervariasi solusinya, tidak digeneralisir. Ini mungkin yang sedang kami upayakan," ungkap Denon Prawiraatmadja.
Tentang TBA dan TBB tiket pesawat berjadwal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melakukan evaluasi menyusul usulan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia agar pemerintah melepas mekanisme persoalan itu.
"Terkait dengan tarif atau tiket, memang pemerintah sedang evaluasi," jelas Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).