Harga Alkes di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia, Pajak Jadi Salah Satu Penyebab

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 02 Juli 2024 | 16:33 WIB
Harga Alkes di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia, Pajak Jadi Salah Satu Penyebab
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Suara.com/Fajar Ramadhan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga obat dan alat kesehatan di Indonesia diklaim relatif lebih mahal dibandingkan negara tetangga. Hal ini, kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, jadi alasan Presiden joko Widodo untuk menginstruksikan agar harga obat dan alat kesehatan di Indonesia lebih murah.

"Saat ini, harga alkes dan obat-obatan kita masih mahal. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya membangun industri obat-obatan dan alkes dalam negeri untuk meningkatkan ketahanan Indonesia jika terjadi pandemi lagi," ujar Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Penyebab fenomena ini, kata dia, adalah industri kesehatan Indonesia yang ketinggalan. Salah satu faktor penyebabnya adalah inefisiensi jalur perdagangan dan tata kelola yang kurang optimal.

"Kita perlu membuat jalur perdagangan dan tata kelola yang lebih transparan dan terbuka agar tidak terjadi peningkatan harga yang tidak masuk akal atau tidak diperlukan dalam proses pembelian alkes dan obat-obatan. Ini lebih kepada masalah tata kelola dan desain proses pembelian kita," ujar Budi Gunadi.

Baca Juga: Masih Ada 681 Ribu NIK Belum Jadi NPWP, Punya Anda Termasuk?

Sebagai contoh, harga obat di Indonesia bisa 3-5 kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia yang disebabkan adanya biaya-biaya tambahan. 

"Karena layanan kesehatan kita sekarang hampir semuanya dibayar oleh BPJS. Jadi, jika mahal, pemerintah yang akan menanggungnya. Oleh karena itu, kita harus mencari kombinasi yang paling murah," tutur Budi Gunadi.

Ia menambahkan, ketidak-efisien itu salah satunya pajak pembelian obat dan alkes. Ia menyinggung, pemerintah menerapkan bea masuk 0 persen untuk alkes impor, sementara untuk produksi alkes dalam negeri dikenakan pajak karena bahan baku yang diimpor dikenakan bea masuk 15 persen.

"Di satu sisi kita ingin mendorong produksi dalam negeri, tapi di sisi lain insentif atau dukungannya tidak sejalan. Ini membutuhkan kerja sama antar kementerian, karena yang tahu detil teknisnya adalah kementerian seperti saya," ungkap Budi Gunadi.

Budi Gunadi juga menyatakan bahwa jika Kemenkes ingin membeli cath lab untuk 514 kabupaten/kota, maka harus berkoordinasi dengan Kemenperin, Kemendag, dan Kemenkeu.

Baca Juga: Kenaikan Pajak di Kenya Picu Amuk Massa Rakyat: Mirip Indonesia 98

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI