Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelumnya mengungkapkan gangguan pada server PDNS disebabkan oleh serangan ransomware Lockbit 3.0 varian baru bernama Brain Cipher.
Kepala BSSN Hinsa Siburian pada Juni lalu mengklaim, Ransomware Brain Cipher adalah pengembangan terbaru dari Lockbit 3.0.
Terkait serangan tersebut, Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan bahwa peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp 130 miliar).
Serangan ini juga mengganggu layanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Beberapa instansi yang terdampak antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, serta Pemerintah Daerah Kediri.