Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjamin keamanan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di pusat data. Pencairan dana KIP Kuliah tetap akan berjalan sesuai jadwal meskipun ada masalah di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pasca serangan ransomware.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyatakan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Proses pencairan yang sedang berlangsung akan selesai tepat waktu, tanpa keterlambatan pada Agustus 2024.
"Saat ini, kami sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya," jelas Suharti dalam keterangan resmi, yang dikutip Suara.com pada Senin (1/7/2024).
Kemendikbudristek berupaya keras memulihkan layanan KIP Kuliah menggunakan data cadangan yang tersimpan di pusat data. Koordinasi dengan perguruan tinggi terus dilakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan dan pendaftar baru.
Baca Juga: Darius Sinathrya Diduga Sindir Kominfo Soal Serangan Ransomware: Hapus Data, Pinjam Tangan Hacker
Suharti menambahkan, pemulihan, pemindahan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain memerlukan waktu. Sistem KIP Kuliah diperkirakan akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Proses pencairan KIP Kuliah untuk semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi masalah pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau masih dalam proses.
Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum menerima dana pada semester genap 2023/2024. Perguruan tinggi diharapkan berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk mempercepat pencairan.
Selama proses pemulihan berlangsung, Kemendikbudristek memastikan bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Bagi 853.393 mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," ucapnya.
Baca Juga: Arie Kriting Ikut Singgung Kinerja Menkominfo: Masuk Akal Sih, Kalau Ada yang Puas
Pada rentang waktu tersebut, pendaftar diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
"Perguruan tinggi dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, perguruan tinggi diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
"Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/," tuturnya.