Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia, Pantai di IKN Segera Dinilai Menparekraf

Senin, 01 Juli 2024 | 13:06 WIB
Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia, Pantai di IKN Segera Dinilai Menparekraf
Pemandangan sebuah pantai. Sebagai ilustrasi [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu pantai yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk ke dalam 50 besar desa wisata terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dikutip dari kantor berita Antara, pencapaian luar biasa dari keikutsertaan ribuan desa ini diraih  Pantai Nipah-Nipah.

Tempat wisata ini berlokasi di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Bisa lolos dari total 6.016 desa wisata di seluruh Indonesia masuk 50 besar sangat luar biasa," papar Andi Israwati Latief, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara di Penajam, Minggu (30/6/2024).

Apresiasi ia berikan kepada pihak yang sudah bekerja keras dalam melakukan akselerasi pengembangan destinasi wisata di kawasan Pantai Nipah-Nipah.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana

Keberhasilan ini menjadi bukti potensi Pantai Nipah-Nipah sebagai kunjungan wisata yang baik dan menarik.

Untuk itu, kawasan ini melakukan persiapan kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk proses evaluasi (visitasi) dan penilaian dewan juri.

Disbudpar Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pelaku usaha, dan semua pihak terkait di Kelurahan Nipah-Nipah untuk mempersiapkan proses evaluasi dan penilaian Pantai Nipah-Nipah.

"Koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dilakukan untuk persiapan proses evaluasi oleh Menparekraf dan dinilai langsung dewan juri," jelasnya.

"Kami persiapkan dengan matang, agar dapat peringkat pertama pada setiap pemenuhan kriteria yang ditetapkan pelaksana kegiatan," tutur Andi Israwati Latief.

Lima kriteria yang bakal dinilai untuk Pantai Nipah-Nipah adalah:

  • Daya tarik wisata
  • Fasilitas pendukung
  • Memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan (amenitas) digitalisasi
  • Kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM)
  • Kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit (resiliensi).


Nominasi desa wisata terbaik mendapatkan pendampingan yang bertujuan mengoptimalkan potensi, memperkuat tata kelola destinasi dan memastikan keberlanjutan lingkungan maupun wisata agar terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang.

Pendampingan yang diberikan Kemenparekraf bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, membantu sistem tata kelola yang baik, dan untuk memperoleh aksesibilitas kemitraan.

Andi Israwati Latief menambahkan, tahapan visitasi dan penilaian lapangan dewan juri dilakukan pada Juni-Agustus 2024. Kemudian diikuti rapat penjurian akhir, serta malam puncak penganugerahan pada September 2024.

Baca Juga: Mantan CEO Amazon Tanamkan Investasi Rp 11 T, Produsen EV Ini Abaikan Elon Musk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI