- Pemberi kerja yang menawarkan pekerjaan kembali paruh waktu, perencanaan karir terstruktur, dan pengaturan kerja fleksibel kepada pekerja senior diberikan hingga 125.000 dolar Singapura (SD).
- Perusahaan yang memenuhi syarat akan menerima PTRG sebesar 2.500 SGD per pekerja senior berusia 60 tahun ke atas. Namun, hibah dibatasi hingga 125.000 SGD per perusahaan.
- Penggantian upah diberikan kepada pemberi kerja yang memenuhi syarat dan mempekerjakan pekerja senior berusia 60 tahun ke atas dengan penghasilan bulanan sebesar 4.000 SGD. Berdasarkan usia karyawan, tunjangan upah berkisar antara 7-8 persen.
- Selain itu, pemberi kerja harus memberikan tunjangan fleksibel dan kontribusi MediSave.
Namun, di luar serunya kesempatan terus bekerja bagi pegawai senior serta menjauhi masa pensiun, tetap ada karyawan sektor tertentu tidak berhak atas perubahan itu.
Siapa sajakah, berikut daftar lengkap pekerja yang tidak berhak atas kenaikan usia masa pensiun:
- Petugas publik di sektor layanan masyarakat seperti kepolisian, rumah tahanan atau rutan, petugas pemeriksa narkoba, pertahanan sipil, dan Penyidikan Praktik Korupsi (Junior dan Senior).
- Personel Angkatan Bersenjata Singapura.
- Cabin crew pesawat komersial.
- Karyawan dengan jam kerja 20 jam per minggu atau kurang.
- Karyawan yang bekerja kurang dari dua tahun di suatu perusahaan dan setelah 55 tahun dipekerjakan terlebih dahulu.
- Karyawan tertentu lainnya yang dikecualikan dari perubahan usia kerja kembali.