Suara.com - Kebocoran data Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan ransomware tidak hanya berdampak pada data penting warga negara Indonesia dan imigrasi saja. Melainkan juga berdampak pada layanan pajak.
Hal ini dikonfirmasi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengatakan, meski dampaknya tidak langsung dan relatif kecil, ada beberapa hambatan yang terjadi, terutama dalam registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online.
Dalam konferensi pers APBN Kita pada Kamis lalu ia menyebut, NPWP online terganggu karena hambatan akibat serangan PDN.
Ia menjelaskan, gangguan tersebut terutama dirasakan oleh wajib pajak yang merupakan warga negara asing (WNA). Saat PDN diretas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dapat mengakses data paspor yang disimpan di PDN, yang diperlukan untuk validasi pendaftaran NPWP bagi WNA.
"Untuk wajib pajak WNA, kami harus melakukan validasi nomor paspor, dan data tersebut ada di layanan imigrasi yang tergantung pada PDN," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) disebabkan oleh serangan siber. Pelaku menggunakan malware dan meminta tebusan sebesar US$ 8 juta (Rp 131 miliar).
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan bahwa PDN mengalami kerusakan karena serangan siber yang menggunakan ransomware bernama Brain Chipher (Brain 3.0).
Hinsa menambahkan bahwa BSSN bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Telkomsigma masih berusaha memulihkan seluruh layanan, termasuk berupaya memecahkan enkripsi yang menyebabkan data di PDN tidak dapat diakses.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa hingga Mei 2024, anggaran belanja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencapai Rp 4,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 700 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN).
Baca Juga: Bahaya! Dari NIK Hingga Data Keluarga, Ini Data Penting Masyarakat di PDN yang Bocor Usai Diretas
"Pusat Data Nasional (PDN) dengan alokasi sebesar Rp 700 miliar," kata Sri Mulyani.