Sekadar informasi, stunting merupakan salah satu masalah kesehatan nasional. Percepatan penurunan stunting pada balita adalah program prioritas pemerintah sebagaimana terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun dari 24 persen hingga 14 persen. Perlu penanganan khusus mulai dari pemerintah hingga tingkat keluarga. Terdapat 3 upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting, dimulai pada periode pra kehamilan wanita.
Upaya tersebut adalah pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) bagi remaja putri, pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil, serta pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan.
“Sesuai arahan Wakil Presiden sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Pusat, penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting harus dilakukan secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah. Arutmin bangga dapat menjadi bagian dari program pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap dunia kesehatan,” jelas Aga.