Festival Tampo Lore Resmi Kantongi Hak Cipta, Pergelaran Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:57 WIB
Festival Tampo Lore Resmi Kantongi Hak Cipta, Pergelaran Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Anak-anak Desa Hanggira melakukan tarian penyambutan pada kegiatan Festival Tampo Lore di Kabupaten Poso, Sabtu (29/6/2024) [ANTARA/Nur Amalia Amir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Festival Tampo Lore III dilaksanakan di Situs Megalitikum Pokekea, di Desa Hanggira, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan berlangsung selama tiga hari (28-30/6/2024).

Pergelaran ini disebutkan Raymond J.H Takasenseran, Pelaksana Harian (Plh) Kanwil Kemenkumham Sulteng sebagai langkah maju Pemerintah Kabupaten Poso dalam manifestasi melalui aturan Pemerintah RI Nomor 56 tahun 2022 tentang kekayaan intelektual komunal.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah bagian yang tidak terpisahkan oleh kesatuan kekayaan intelektual, yang memiliki nilai ekonomis yang tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya. Keragaman budaya dan kekayaan alam Indonesia dalam bentuk ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan sumber daya hayati genetik.

"Oleh karena itu, tentunya hal ini akan berdampak pada pengembangan agrowisata dalam peningkatan perekonomian daerah," jelas Raymond J.H Takasenseran.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana

Dalam acara Festival Tampo Lore III, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan sertifikat hak cipta Festival Tampo Lore kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda Poso yang telah mendaftarkan sertifikat hak cipta Festival Tampo Lore dan Festival Danau Poso," ungkap Raymond J.H Takasenseran, Pelaksana Harian (Plh) Kanwil Kemenkumham Sulteng di Kabupaten Poso, pada Sabtu (29/6/2024).

Menurutnya, dengan adanya sertifikat hak cipta dapat memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak cipta, dalam hal ini Festival Tampo Lore. Agar bisa diwujudkan secara nyata sehingga bisa diterima oleh masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, khususnya di Kabupaten Poso.
 
Selain pencatatan festival ini Kabupaten Poso sendiri termasuk salah satu kabupaten yang telah mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) berupa ikan Sidat Marmorata, semacam belut raksasa kebanggaan warga setempat dan khas dari daerah ini.

Keuntungan dari pendaftaran IG adalah reputasi suatu kawasan indikasi geografis akan ikut terangkat, serta dapat melestarikan alam, pengetahuan tradisional, dan sumber daya hayati.

Produk indikasi geografis ini juga telah ikut dalam forum indikasi geografis di Jakarta bersama seluruh indikasi geografis di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Mantan CEO Amazon Tanamkan Investasi Rp 11 T, Produsen EV Ini Abaikan Elon Musk

Verna Gladies Merry Inkiriwang, Bupati Poso menyatakan bahwa Festival Tampo Lore 2024 atau Festival Tampo Lore III adalah momentum untuk melestarikan warisan budaya situs megalit di Kabupaten Poso, serta menjaga adat istiadat masyarakat adat Tampo Lore.

"Kami telah mohon kepada Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya Bapak Gubernur untuk memasukkan Festival Tampo Lore ke dalam agenda pariwisata Kabupaten Poso, dan agenda wisata Pemprov Sulteng," ungkap Verna Gladies Merry Inkiriwang.

Upaya ini bertujuan meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Poso dan melestarikan adat istiadat serta warisan budaya kebanggaan daerah setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI