Suara.com - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda), telah memperoleh lisensi jaringan tetap tertutup (JARTUP) pada November 2023.
Izin ini penting mengingat pada tahun 2024, perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Telekomunikasi ini memiliki ekspansi bisnis yang mencakup pengembangan infrastruktur fiber optik.
Pengembangan ini merupakan bisnis turunan dari Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah Jakarta Timur dan Selatan sepanjang 115 kilometer. Hingga saat ini, PT JIP telah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer dan akan terus memperluas pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan inisiatif untuk meningkatkan kecepatan akses internet di Indonesia, yang saat ini masih berada di bawah beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina, Kamboja, dan Laos.
Baca Juga: Cara Cek History WiFi, Jangan Buka Situs Terlarang!
Berdasarkan Speedtest Global Index dari Ookla, Indonesia menempati peringkat 126 dunia dengan kecepatan rata-rata 27,87 Mbps. Sementara itu, menurut Survei APJII 2024, penetrasi pengguna internet di Indonesia terus meningkat, mencapai 79,5 persen. Hal ini memerlukan peningkatan kecepatan akses internet yang signifikan.
Sebagai bagian dari komitmen ini, JIP telah membangun infrastruktur fiber optik sepanjang 14 kilometer di Jakarta Selatan dan menyediakan dua Point of Presence (POP) di Gedung Cyber 1 dan IDC Indonesia Building Duren Tiga. Target pengembangan tahun ini adalah memperluas infrastruktur fiber optik sejauh 16-20 kilometer dan menambah dua POP lagi.
Layanan JARTUP meliputi pertukaran, penyimpanan, dan pengelolaan data antara konsumen dengan sistem komunikasi tertutup. Layanan ini mencakup komunikasi data, suara, dan gambar digital, dengan aplikasi umum pada komunikasi Point to Point antar kantor (Closed User Group) yang dapat mengakomodasi kebutuhan interkoneksi jalur komunikasi data antar lokasi yang berbeda.
General Manager Corporate Secretary PT JIP, Aji Rizqi Yodhana, menyatakan, dengan lisensi JARTUP, JIP dapat mengelola dan mengoptimalkan lalu lintas data dengan lebih baik dan memastikan layanan tetap berjalan lancar, bahkan pada saat penggunaan tinggi.
”Infrastruktur JARTUP yang baik juga memungkinkan kami untuk meningkatkan kapasitas jaringan sesuai kebutuhan, seiring dengan pertumbuhan pengguna dan permintaan data yang terus meningkat. Kami yakin layanan konektivitas infrastruktur fiber optik serta bandwidth antar data center yang kami sediakan akan meningkatkan kepuasan pelanggan," ujarnya.
Baca Juga: Kabel Laut Papua Putus Lagi! Internet Merauke Sempat Lumpuh, Rugi Jutaan Dolar
Aji menegaskan bahwa JIP berkomitmen untuk terus menyediakan layanan berkualitas, aman, dan efisien kepada pelanggan, serta menjaga daya saing di pasar ICT & Telco yang terus berkembang.
"Hal ini juga dibuktikan melalui langkah kami mendukung program Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam menyelenggarakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di bawah tanah, guna membebaskan Jakarta dari kabel semrawut. Selain itu, kami juga menyelenggarakan menara telekomunikasi serta menyediakan layanan internet berbasis gratis atau Jak Wifi dan Jaki Net (berbayar) di Rusunawa," tutup Aji.