Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny, menyambut baik SPI yang diluncurkan oleh KPK karena sesuai dengan komitmen anti korupsi yang ada pada visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.
Ia menjabarkan mengenai tujuh dimensi penilaian SPI Pemerintah Kota Makassar, mulai dari integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ (Pengadaan Barang/Jasa), pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh (trading in influence), sosialisasi antikorupsi, dan transparansi.
Dalam upaya peningkatan layanan masyarakat terutama dalam hal pemberantasan korupsi, Wali Kota Makassar itu juga dapat dihubungi selama 24 jam melalui grup SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), di mana semua komplain masyarakat bisa ditumpahkan di situ.
“Mulai dari pungli, dimintai uang, dan sebagainya. Saya minta semua orang jelaskan, sebut namanya, dan berapa jumlah yang dimintai? Saya langsung posting dan dalam satu menit harus ada respon. Saya lihat cukup ampuh, karena integritas akan teruji di dalam grup itu,” tambahnya.
Kegiatan dihadiri lebih dari 600 peserta yang hadir baik melalui luring dan daring. Kegiatan juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo dan KPK RI, serta diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah serta masyarakat terhadap pengisian dan diseminasi informasi mengenai upaya pencegahan korupsi melalui SPI.