Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:24 WIB
Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali
Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali. (Dok: Pegadaian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, PT Pegadaian menggandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar aksi lingkungan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menggerakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Sekolah dalam memproduksi Eco Enzyme yang merupakan cairan alami hasil dari fermentasi sampah organik, di Danau Batur, Kabupaten Bangli, Bali pada Kamis (27/6/2024).

Eco Enzyme dituangkan secara berkelanjutan guna memperbaiki kualitas air Danau Batur. Kegiatan tersebut diselenggarakan Sejalan dengan tema HLH tahun 2024 “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience”, kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta dari penggiat lingkungan dan pelajar peduli lingkungan Kabupaten Bangli ini mengusung sub tema Danu Kerthi Huluning Amreta (memuliakan air sebagai sumber kehidupan).

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyelenggaraan talkshow hybrid bersama pembicara diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya, Ketua FORSEPSI Mina Dewi Sukmawati, dan juga Akademisi Universitas Udayana Ni Luh Kartini. Talkshow ini mengungkapkan alasan pemerintah menggiatkan program produksi eco enzyme di Kabupaten Bangli, dan juga mengungkapkan pandangan ahli dan praktisi lingkungan mengenai kondisi Danau Batur dan gerakan eco enzyme serta dukungan FORSEPSI sebagai kumpulan aktivis lingkungan dalam penanganan sampah.

Kemudian pada puncak kegiatan dilakukan gerakan menuangkan 10.000 liter eco enzyme di Danau Batur oleh Wakil Bupati Bangli, Pemimpin wilayah PT Pegadaian dan peserta. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan bantuan berupa molase 1 ton dan 15 tong sampah kepada Pemkab Bangli. Kolaborasi ini diperkuat dengan adanya penandatangan komitmen bersama mengenai Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah untuk mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 antara Pemkab Bangli dan FORSEPSI yang disaksikan oleh pihak PT Pegadaian.

Baca Juga: Lestarikan Lingkungan di Sekitar Wilayah Operasi, Antam Rehabilitasi DAS Poleang

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Supriyanto mengatakan, melakukan edukasi tidaklah mudah, jadi harapannya kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman di luar sana.

“Seperti kita ketahui bersama, eco enzyme bisa menguraikan polutan di laut. Danau Batur sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Terima kasih dukungan pemerintah Kabupaten Bangli yang telah mewujudkan acara ini,” ungkapnya.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar selaku tuan rumah pelaksanaan HLH juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan Forsepsi atas atensi yang diberikan kepada Danau Batur. Ia juga menuturkan bahwa dari 15 Danau yang harus diselamatkan, Danau batur berada di urutan ke-7 sehingga perlu ada aksi yang lebih besar lagi dari masyarakat dan pemerintah.

"Besar harapan agar kedepannya dapat terjalin kolaborasi dengan Pegadaian dan Forsepsi untuk memantik dan memicu gerakan untuk penyelamatan lingkungan yang lebih besar lagi di Kabupaten Bangli," ucapnya.

Baca Juga: Selamatkan Jawa Barat! Ini Upaya Memulihkan Lingkungan yang Rusak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI