Jokowi Pilih Sendiri, Intip Lokasi Pembangunan Rumah Selepas Pensiun dari Presiden

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:21 WIB
Jokowi Pilih Sendiri, Intip Lokasi Pembangunan Rumah Selepas Pensiun dari Presiden
Lahan kediaman Jokowi nanti setelah pensiun sebagai Presiden, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). [ANTARA/Aris Wasita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang lengser dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya memilih sendiri rumah pensiun untuk ditinggali dirinya beserta keluarga. Jokowi pun ingin rumahnya berada di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karangnyar, Jawa Tengah.

Menurut Sekretaris Menteri Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan, pemilihan lokasi rumah pensiun sesuai permintaan Jokowi langsung.

"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," ucapnya, dikutip Jumat (28/6).

Rumah pensiun Jokowi akan mulai dibangun pada awal Juli 2024 dan sudah siap ditempati menjelang Oktober 2024. Besaran rumah itu seluas 12.000 meter persegi.

Baca Juga: Makeup Bold Selvi Ananda vs Makeup Natural Erina Gudono, Untuk Kondangan Lebih Cocok Mana?

Penampakan rumah tersebut, sebagian sudah tertutup seng berwarna putih setinggi 1,5 meter. Di samping kanan lahan rumah terdapat Rumah Makan Taman Sari, rujukan bus pariwisata dan sebelah kirinya Restoran Grandis Barn.

Meski terpisah kabupaten, sesungguhnya jarak rumah pensiun Jokowi dengan rumahnya di Solo sangatlah dekat. Kecamatan Colomadu berada di paling barat, dekat Kota Solo. Sekitar 5-6 kilometer perjalanan dari Solo menuju rumah pensiun Jokowi.

Tak Hanya Presiden Ke-7

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapat rumah pensiun dari negara. Rumah itu terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII No.26, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Adapun luasnya mencapai 4.000 meter persegi. Rumah Presiden ke-6 itu sangat kental ornamen kayu dengan warna coklat yang mendominasi. Gerbang pagar hitam itu pun bernomor 26.

Baca Juga: Ulah Peretas PDN Bikin Repot, Menkominfo Ngaku Bakal Ngadu ke Jokowi saat Ratas Besok

Rumah SBY tepat di belakang kantor Kedutaan Besar Qatar. Tak aja penjagaan ketat. Lingkungan sekitar tergolong sunyi.

Meski sudah punya rumah pensiun, ternyata SBY kerap menempati rumah miliknya di Kompleks Puri Cikeas, Nagrak, Gunung Putri, Bogor.

Sementara itu, Presiden ke-5 memilih rumah pensiun di Jalan Teuku Umar No.27 dan 27A, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah Megawati Soekarno Putri itu sangat ketat dijaga kepolisian di satu pos jaga samping rumahnya di nomor 27A. Sedangkan rumah nomor 27, ada dua polisi berjaga di tenda depan.

Sekeliling rumah Megawati, banyak lalu lintas kendaraan pribadi yang lewat. Tampak pagar rumahnya dominan berwarna putih dan pohon besar di halaman depannya.

Diatur Undang-undang

Pemberian rumah pensiun dari negara, tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Adapun beleid turunannya adalah Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Bagi Mantan Presiden Dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dan, Permenkeu Nomor 120 tahun 2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden Dan Atau Mantan Wakil Presiden Indonesia.

Dari ketiga beleid itu, klausal berbunyi rumah pensiun berlahan maksimal seluas 1.500 meter persegi di kawasan Jakarta. Apabila di luar Jakarta maka nilainya harus setara dengan maksimal lahan di Jakarta.

Namun, belum pasti apakah rumah pensiun Jokowi seluas 12.000 meter persegi itu sudah setara dengan luas 1.500 meter persegi di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI