Gaji Para Petinggi BSSN dan Kemenkominfo Disorot Usai PDN Diretas Hacker

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 27 Juni 2024 | 21:14 WIB
Gaji Para Petinggi BSSN dan Kemenkominfo Disorot Usai PDN Diretas Hacker
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi dua lembaga paling disorot atas bocornya Pusat Data Nasional (PDN) yang menyebabkan kelumpuhan sistem imigrasi beberapa waktu lalu. Gaji para petinggi BSSN dan Kominfo pun tak luput dari perhatian publik.

Kemarahan publik semakin menjadi – jadi setelah pernyataan Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam konferensi pers menyatakan bahwa apapun yang terjadi merupakan tanggung jawab bersama alih – alih menjadi tanggung jawab BSSN sebagai lembaga yang menaungi keamanan siber.

Gaji Kepala BSSN memang tidak diketahui secara pasti. Namun, sebagai PNS Hinsa Siburian setidaknya akan mengantongi gaji pokok Rp5,4 juta ditambah dengan tunjangan kinerja kelas jabatan tertinggi yakni kelas jabatan 17 sebesar Rp41.550.000. Layaknya pemegang jabatan tertinggi dalam sebuah lembaga, Hinsa juga mendapatkan tunjangan keluarga, uang makan, dan tunjangan kesehatan.

Hinsa Siburian merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tahun 1986. Dalam pendidikan kemiliterannya tersebut Hinsa Siburian menjadi lulusan terbaik meraih Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama. Dia lama berkarier di militer hingga akhirnya pensiun dan kini menjabat Kepala BSSN.

Baca Juga: Kebocoran Data Akibat PDN Diretas? Ini Alasan Kepala BSSN Belum Bisa Jawab Pertanyaan DPR

Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga tak luput dari sorotan atas kasus kebocoran data tersebut. Sebagai menteri, Budi mendapatkan gaji seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Gaji Pejabat negara diatur dalam aturan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Dalam beleid tersebut, gaji pokok menteri negara seperti Menkominfo Johnny Plate dipatok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Selain gaji, para menteir juga mendapatkan tunjungan-tunjangan yang diatur dalam aturan Keputusan Presiden Nomor 168 tahun 2000. Dalam aturan tersebut, tunjangan yang didapat para menteri Rp13.608.000 per bulan.

Artinya, para menteri sebulan akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebanyak Rp18.648.000. Namun nilai pendapatan itu belum final, ada dana operasional, kinerja, dan protokoler yang didapat para menteri.

Selain itu, ada dana taktis menteri yang nilainya menurut mantan menteri bisa mencapai Rp100-150 juta. Lalu, menteri juga menerima fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.

Baca Juga: Menkominfo Target Perbaikan Serangan Ransomware Pusat Data Nasional Selesai Agustus 2024

Kendati nilai gajinya mentereng, pelantikan Budi Arie sebagai Menkominfo menggantikan Jhonny G Platte tak luput dari kontroversi. Budi merupakan orang dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia ikut mendirikan Projo, komunitas para pendukung Joko Widodo pada Agustus 2013. Projo adalah pendukung pencalonan Jokowi pada Pilpres 2014 lalu. Dukungan besar dari para anggota Projo pun berhasil mengantarkan Jokowi sebagai Presiden Indonesia periode 2014-2019 lalu. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Fina
Mengenai kasus ini, saya menemukan penelitian yang membahas mengenai ancaman dan respon terhadap keamanan siber di Indonesia. Bagi yang tertarik, bisa membaca analisis lengkapnya di sini: https://unair.ac.id/analisis-ancaman-dan-respon-keamanan-siber-di-indonesia/.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI