"Butuh dorongan dan komitmen untuk akselerasi belanja melalui PaDi UMKM sebagai upaya mempertemukan mereka dengan BUMN dan pengusaha swasta," lanjut I Wayan Ekadina.
Berdasarkan data Kementerian BUMN, nilai transaksi belanja di PaDi UMKM oleh sejumlah BUMN kepada UMKM mencapai Rp 11 triliun pada 2020 di seluruh Indonesia.
Kemudian, nilai transaksi meningkat signifikan pada 2023 mencapai Rp 44 triliun.
Meski begitu, potensi belanja masih bisa ditingkatkan lagi karena belanja produk dalam negeri BUMN pada 2023 mencapai Rp 909 triliun.
PaDi UMKM mencatat jumlah penjual UMKM di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara hingga 21 Juni 2024 mencapai 10.889 pelaku usaha dengan 171.817 jumlah produk.
Pembeli dari BUMN di wilayah itu mencapai 51 entitas dan grup BUMN mencapai 1.549 entitas dan pembeli swasta mencapai enam entitas.