Suara.com - Pada Kamis (27/6/2024), di Denpasar, Bali digelar business matching Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dipaparkan bahwa nilai transaksi UMKM oleh pembeli di Bali sejak 2020 hingga kuartal kedua 2024 mencapai Rp 130 miliar dengan 7.025 transaksi.
Dari 2020 hingga kuartal kedua 2024, terdapat 2.909 transaksi di Bali dengan nilai mencapai Rp 154 miliar ditransaksikan ke penjual di luar Bali.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam kegiatan business matching tadi, Pemerintah Provinsi Bali memfasilitasi 225 ribu pelaku UMKM setempat untuk memperluas pangsa pasar melalui kanal digital. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan lapangan kerja.
Business matching ini adalah salah satu fasilitas atau ajang yang mempertemukan pelaku UMKM dengan pembeli dari berbagai kalangan yang diselenggarakan oleh Pasar Digital (PaDi) UMKM.
Baca Juga: Hasil Perikanan Manggarai Barat Bukukan Cuan Rp 1 M, Produk UMKM Ikut Diekspor
PaDi UMKM sendiri adalah wadah digital yang dilaksanakan oleh Telkom Indonesia atas inisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berdiri pada 2020.
"UMKM bisa menambah omzet, terutama menambah penghasilan dan menumbuhkan ekonomi Bali, menuju Indonesia emas 2045," jelas I Wayan Ekadina, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali.
Sekitar 50 perwakilan pelaku UMKM berbagai bidang mengikuti sesi pemasaran melalui pemaparan produk secara langsung sekaligus menjalin jejaring dengan para calon pembeli yang berasal dari BUMN, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah hingga swasta di wilayah Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara.
"UMKM adalah kelompok usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dan tahan terhadap guncangan ekonomi," lanjut I Wayan Ekadina.
Untuk menumbuhkan UMKM perlu adaptasi teknologi untuk memudahkan bertransaksi dan memperluas pemasaran yang saat ini disediakan PaDi UMKM.
Baca Juga: Dusun Bondan Cilacap Majukan UMKM dengan E-Mas Bayu dan E-Mba Mina, Apakah Itu?
Skema langsung antara pelaku bisnis (B2B) dapat memfasilitasi UMKM memperoleh jaringan pasar yang lebih luas termasuk BUMN.
"Butuh dorongan dan komitmen untuk akselerasi belanja melalui PaDi UMKM sebagai upaya mempertemukan mereka dengan BUMN dan pengusaha swasta," lanjut I Wayan Ekadina.
Berdasarkan data Kementerian BUMN, nilai transaksi belanja di PaDi UMKM oleh sejumlah BUMN kepada UMKM mencapai Rp 11 triliun pada 2020 di seluruh Indonesia.
Kemudian, nilai transaksi meningkat signifikan pada 2023 mencapai Rp 44 triliun.
Meski begitu, potensi belanja masih bisa ditingkatkan lagi karena belanja produk dalam negeri BUMN pada 2023 mencapai Rp 909 triliun.
PaDi UMKM mencatat jumlah penjual UMKM di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara hingga 21 Juni 2024 mencapai 10.889 pelaku usaha dengan 171.817 jumlah produk.
Pembeli dari BUMN di wilayah itu mencapai 51 entitas dan grup BUMN mencapai 1.549 entitas dan pembeli swasta mencapai enam entitas.