Namun, tak semua ormas yang menyambut kebijakan pemerintah tersebut. Dari sekian banyak ormas keagamaan yang ada di Indonesia, hingga kini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengajukan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
PBNU Dihujat Usai Terima Tawaran Kelola Tambang, Begini Respon Pemimpinnya
Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 27 Juni 2024 | 08:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Tambang Sesuai UU Minerba
11 Maret 2025 | 16:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:02 WIB
Bisnis | 16:55 WIB
Bisnis | 16:52 WIB
Bisnis | 15:25 WIB
Bisnis | 14:47 WIB