"Tentunya ada permintaan, dari Polri seluas 150 hektare untuk lahannya. Lahan-lahan pemerintah juga dari Panglima TNI, 150 hektare akan kami berikan," jelasnya di Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).
Menurut Kepala Badan Bank Tanah, pemberian lahan tadi bergantung kepada persetujuan Komite Badan Bank Tanah yang terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.
"Sesegera mungkin, ini tergantung persetujuan komite yaitu tiga menteri tadi," tandas Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah.