Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 26 Juni 2024 | 16:42 WIB
Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan praktik culas para oknum-oknum judi online dengan modus jual-beli rekening.

Lewat modus ini, oknum judi online mendapatkan rekening dengan memanfaatkan data para warga di tingkat desa. Nantinya, para warga desa itu mendapatkan imbalan uang, setelah membuka rekening.

"Jadi mereaka datang ke kampung-kampung meminta kepada ibu-ibu bapak-bapak petani membuka rekening pakai online segala macam, kemudian ribuan rekening ini dijual, dijual," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dia melanjutkan, imbalan yang diterima warga desa sungguh miris, hanya Rp 100 ribu setelah pembukaan rekening. 

Baca Juga: Kasus Pusat Data Nasional Akibat Judi Online? Ini Kata Kominfo

Namun, bilang Ivan, rekening itu oleh oknum dijual lagi ke pihak lain untuk main judi online dengan harga yang lebih tinggi.

"Nanti, dia (oknum) dapat marjin. Itu rekening yang dibuka buat ini (judol)," ucap dia

Selain modus itu, Ivan menyebut, ada juga oknum yang menjual rekening yang tidak aktif, atau tidak melakukan aktivitas transaksi selama satu tahun.

Setelah diaktifkan kembali, oknum langsung menjual ke pemain yang gila judi online.

"Itu juga kami temukan dalam pendanaan politik, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana lain," beber dia.

Baca Juga: Bongkar Dosa-dosa Ribuan Anggota Dewan Pelaku Judi Online, Komisi III Desak MKD Segera Panggil Kepala PPATK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI