Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan 1.000 orang lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ikut judi online. Nilai transaksi dari judi online di lingkungan DPR-DPRD itu bisa mencapai Rp25 miliar.
Temuan itu diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (26/6/2024).
Merespon temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman pun bertanya lebih lanjut tentang data detail transaksi oleh para pelaku judi online.
Dia ingin mengetahui nama-nama-nama pelaku lantaran bisa dijerat pidana UU ITE, bukan hanya penyedia layanan judinya saja.
Baca Juga: PPATK Akan Laporkan Aktivitas Judi Online Di DPR RI Ke MKD
Selain itu, nama para anggota dewan rakyat itu sangat penting sebab bisa diberi sanksi pelanggaran kode etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi judol? kita juga minta infonya di DPR ini. Kan, ada MKD pak Ivan, bisa disampaikan itu, pak, sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.
Mendengar pertanyaan tersebut, Ivan bersedia memberikan data detai itu kepada para anggota dewan, khususnya MKD.
"Ya nanti kami akan kirim surat ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada," imbuh dia.
Ivan menuturkan jumlah transaksi judi online mencapai 63 ribu dengan pengeluaran mencapai Rp 25 miliar secara keseluruhan transaksi atau agregat, bukan berdasarkan satu anggota dewan.
Baca Juga: Ngeri! Ada 7 Ribu Transaksi Aktif Terkait Judi Online Di DPR RI
Sementara, anggota dewan di Komisi III DPR lainnya dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil yang meminta PPATK juga membongkar data pemain di sisi eksekutif dan Yudikatif.
Dia menduga, setelah adanya temuan ini, pihak eksekutif dan yudikatif justru bermain judi online juga
"Tidak adil rasanya kalau legislatif saja yang disampaikan, eksekutif-yudikatif juga perlu disampaikan, saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," bilang dia.
"Bagaimana putaran di sana di eksekutif, di yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," sambung Nasir.
Hal senada juga dikatakan oleh, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi yang meminta PPATK mengukapkan data seluruh pemain judi online.
Dia juga menyarankan, kepala PPATK juga menyerahkan seluruh data pemain judi online ke Komisi III DPR RI.
"Saya setuju dengan Pak Nasir jangan hanya anggota DPR saja, tapi terutama penegak hukum karena penegak hukum kan yang melakukan law enforcementnya, ya kacau kalau penegak hukumnya juga ikut berjudi. Karena itu data yang disampaikan detail untuk profesi yang lain," ucap dia.