Bagaikan Bumi dan Langit, Perbedaan Anggaran Makan Gratis Prabowo dengan Kementerian/Lembaga

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:19 WIB
Bagaikan Bumi dan Langit, Perbedaan Anggaran Makan Gratis Prabowo dengan Kementerian/Lembaga
Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah mematok anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis garapan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Anggaran tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Nantinya Presiden Jokowi mengumumkan anggaran tersebut dalam pembacaan nota keuangan di Gedung MPR/DPR pada 16 Agustus 2024 mendatang.

"Bapak Prabowo sampaikan beliau setuju pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan bertahap. Dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau (di) 2025 disepakati alokasi sekitar Rp71 triliun di dalam RAPBN 2025," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikutip Rabu (26/6).

Baca Juga: IKN Jalan Terus! Tim Prabowo-Gibran Ungkap Tiga Prioritas Utama Proyek Tahun 2025

Adapun, anggaran makanan bergizi gratis ini ternyata lebih besar dibandingkan anggaran Kementerian/Lembaga. Bahkan, perbedaannya bagaikan bumi dan langit.

Berikut daftar Kementerian/lembaga yang anggarannya lebih kecil dibanding anggaran makan bergizi gratis:

  • Kementerian Keuangan: Rp48,4 triliun
  • Kementerian Perhubungan: Rp38,5 triliun
  • Komisi Pemilihan Umum: Rp28,4 triliun
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Rp18,4 triliun
  • Kejaksaan Republik Indonesia: Rp17,4 triliun
  • Kementerian Pertanian: Rp14,7 triliun
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp14,8 triliun
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum: Rp11,6 triliun
  • Mahkamah Agung: Rp11,6 triliun
  • Badan Intelijen Negara: Rp10,1 triliun
  • Kementerian Luar Negeri: Rp8,5 triliun
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp7,6 triliun
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang: Rp7,2 triliun
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp7,1 triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI