SAFEnet Kritik Keras Pemerintah: Penanganan Serangan Siber di PDN Amatiran!

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2024 | 15:38 WIB
SAFEnet Kritik Keras Pemerintah: Penanganan Serangan Siber di PDN Amatiran!
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak transparannya perencanaan dan kelemahan penanganan ancaman siber dari DPR dan pelaku industri sempat mencuat. Misalnya pelibatan dana asing dan proses dari awal hingga akhir PDN yang dikelola sendiri oleh pemerintah, bukan kepada pelaku usaha industri komputasi awan atau data center nasional," tulis organisasi itu.

SAFEnet memberi contoh rentetan kasus pembobolan data di Indonesia, terutama yang melibatkan kementerian dan lembaga negara yang semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam memperkuat keamanan siber.

"Kasus-kasus dugaan kebocoran data yang melibatkan institusi pemerintahan seperti registrasi prabayar nomor layanan telekomunikasi seluler, hingga kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs daring, menjadi bagian pertanyaan besar mengenai kemampuan tatakelola PDN dalam menjaga keamanan data-data yang disimpan secara sepihak oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Meskipun begitu, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) tetap berlanjut berdasarkan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya pasal 27 dan 30, serta Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional yang memberikan arahan pembangunan PDN sementara.

Namun, kerusakan PDN saat ini menunjukkan kurangnya komitmen dan konsistensi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur vital yang diklaim aman dan terpercaya. Terjadi Single Point of Failure (SPOF) pada PDN, membuat instansi yang menyimpan data di sana, seperti Imigrasi dan layanan bandara, tidak dapat berbuat apa-apa selain menunggu.

Di sisi lain, kebocoran data warga di institusi pemerintahan masih sering terjadi. Gangguan berkepanjangan pada PDN menambah hilangnya kepercayaan publik. Menurut SAFEnet, tahun lalu ada 32 insiden kebocoran data di lembaga pemerintah, termasuk BPJS Kesehatan, Polri, KPU, dan Kementerian Pertahanan. Serangan terhadap PDN dan potensi kebocoran data pribadi warga hanya puncak dari lemahnya sistem keamanan siber Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI