Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sedang dihadapkan dengan situasi sulit terkait kondisi keuangan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebanyak 6 BUMN dikabarkan terancam bangkrut karena mengalami kerugian dan utang yang menumpuk.
Keenam BUMN tersebut adalah:
PT Indah Karya (Persero)
PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Amarta Karya (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
PT Semen Kupang
Kondisi keuangan mereka dikhawatirkan akan semakin memburuk, sehingga berpotensi merugikan negara.
Baca Juga: Askrindo Cover Hampir Seluruh Aset Milik Peruri
"Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya," kata Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi dalam Rapat Panja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (25/6/2024).
Danareksa kata Yadi selaku induk yang membawahi PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) mengungkapkan bahwa ada salah satu perusahaan pelat merah yang masih terbelenggu oleh hutang.
Yadi mengatakan, perusahaan yang masih terlilit hutang adalah PT Barata Indonesia (Persero). Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan perusahaan tersebut.
Ia mengatakan lebih jauh, PT Barata Indonesia (Persero) telah menempuh langkah restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, kewajiban hutangnya belum dapat terlunasi karena terbebani oleh hutang masa lalu.
"Jadi Barata itu kami kerjakan PKPU selesai. Cuman setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya nggak bisa turnaround-turnaround," tuturnya.
Baca Juga: Kiamat Pabrik Tekstil Lokal, Bos Besar Sritex Murung Karena Banjirnya Garmen Murah Asal China