Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut, digitalisasi keuangan menyimpan dampak buruk yang bisa bikin rugi masyarakat. Bahkan, dampak itu menjadi "anak haram" di era digitalisasi.
Dia melihat, digitalisasi menimbulkan investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong.
"Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram lah, dari digital dan keuangan," ujar Mahendra dalam Talkshow Keuangan Bundaku OJK, Selasa (25/6/2024).
Untuk itu, dia melihat perlu ada pertahanan yang kuat mengatasi anak haram itu. Dua kunci menurut Mahendra yang bisa menghalang yaitu penguatan pemahamanan atau literasi dan keterjangkauan atau inklusi.
Baca Juga: Sri Mulyani Curhat Sering Diteror Tawaran Pinjol Ilegal Lewat SMS
Kekinian, dia melihat, literasi keuangan perempuan atau emak-emak lebih tinggi saat ini. Hal ini bisa tercermin dari emak-emak yang selalu membayarkan kredit UMKM tepat waktu.
"Kalau kita lihat angka-angka dari baik dari kacamata penyaluran kredit dan pembiayaan UMKM, maka jelas tingkat pengembaliannya, tingkat kepatuhannya jauh lebih tinggi apabila (Kredit UMKM) diberikan perempuan," jelas Mahendra.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini menambahkan, pemberian literasi terhadap emak-emak bisa menguatkan daya kuat keuangan suatu keluarga.
"Basis itu antara lain yang terpenting adalah ibu. Ini merupakan tambahan, manfaat, kegunaan dan multiplayer efek, apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu," kata dia
"Sehingga, daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga disamping juga tadi kepatuhannya untuk melakukan pengembalian pembiayaan maupun kredit yang dilakukan," pungkas Mahendra.
Baca Juga: Kartu Kredit BRI Hadirkan Kejutan Baru, Ini Manfaatnya untuk Si Digital Savvy