Saat ini, ada lebih dari 200 anggota yang telah memberikan kuasa kepada Priyo Konsultan Hukum, dengan total dana tertahan lebih dari 70 miliar rupiah. Langkah hukum ini diambil oleh Komite Krisis dan anggota atas mandat dari Rapat Anggota Khusus (RAK) pada 25 Mei 2024, yang merupakan rekomendasi dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 27 April 2024.
Atas kejadian ini, anggota KSP-MCU yang didampingi kuasa hukum menyatakan:
- Menuntut pengembalian uang tabungan anggota sebesar +/- 70 miliar rupiah segera.
- Menolak penyelenggaraan Rapat Anggota Luar Biasa.
- Menolak seluruh putusan Rapat Anggota Luar Biasa.
- Mengingat situasi yang semakin memanas, mereka meminta perhatian khusus dari:
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat serta Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, untuk memeriksa dugaan pelanggaran peraturan perkoperasian di KSP-MCU. Selain itu, mereka juga meminta dukungan dari Gubernur Jabar dan DPRD Jabar serta Kapolda Jawa Barat dan Kapolrestabes Bandung, untuk memberikan kejelasan atas penyidikan yang sedang berlangsung terkait KSP-MCU.