Kala Sritex dan Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk, Para Menteri Jokowi Justru Main Tunjuk

Senin, 24 Juni 2024 | 15:09 WIB
Kala Sritex dan Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk, Para Menteri Jokowi Justru Main Tunjuk
Ilustrasi. Industri tekstil Indonesia dihadapkan pada situasi yang memprihatinkan. Dominasi produk impor yang mencapai 70% di pasar domestik, ditambah dengan minimnya dukungan pemerintah, membuat industri ini terancam gulung tikar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri tekstil Indonesia dihadapkan pada situasi yang memprihatinkan. Dominasi produk impor yang mencapai 70% di pasar domestik, ditambah dengan minimnya dukungan pemerintah, membuat industri ini terancam gulung tikar.

Tak sedikit dari perusahaan tekstil saat ini berada dalam kondisi keuangan yang boleh dikatakan di ujung tanduk, sebut saja PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex terancam bangkrut karena tumpukkan utang yang mencapai US$1,54 miliar atau setara Rp24,3 triliun per September 2023.

Di tengah situasi gelapnya industri tekstil lokal, para menteri ekonomi kabinet Joko Widodo (Jokowi) justru bersikap tak kompak bahkan saling tunjuk untuk menyalahkan.

Ada menteri yang saling sindir karena pernyataan menteri lainnya yang dianggap tidak konsisten antara pernyataan dengan kebijakan yang ia keluarkan. Ada menteri yang justru melihat fenomena ini sebagai peluang datangnya perusahaan tekstil baru.

Baca Juga: Raksasa Garmen China Mau Bangun Pabrik di RI, Industri Tekstil Lokal Kian Terancam?

Tanggapan Menteri Keuangan

Dalam rapat kerja dengan DPD RI pada Rabu (19/6/2024), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa PHK massal karena banyaknya pabrik tekstil yang tutup tahun ini akibat dari persaingan bisnis yang semakin ketat, namun pasokan produk melimpah.

Hal ini, kata Sri Mulyani, yang membuat adanya praktik dumping atau upaya ekspor dengan harga yang lebih murah dibanding yang dijual di dalam negeri.

“Di dunia terjadi excess (kelebihan) kapasitas, sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," ucap Sri Mulyani.

Meski begitu, Menkeu mengakui pemerintah telah mengetatkan barang masuk dari luar negeri, tapi kebijakan tersebut justru menimbulkan banyak kontra dari masyarakat.

Baca Juga: Menperin: 150 dari 1.000 Penduduk RI Wajib Punya Mobil

“Yang kemarin-kemarin terjadi banjir (impor) sampai Tanah Abang sepi menyebabkan kita mencoba perketat masuk barang-barang, tapi kemudian menimbulkan ekses dampak ke para penumpang dan ini kemudian direlaksasikan lagi," bebernya.

Adapun, pada masa tersebut, aturan barang bawaan penumpang ini dalam rangka menjaring banyaknya aksi jasa titipan atau jastip barang dari luar negeri, untuk sepatu hingga pakaian. Namun, pengetatan ini telah dibatalkan.

Tanggapan Menteri Perindustrian

Merespons pernyataan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Sri Mulyani tidak konsisten terkait kebijakan dan pernyataannya itu.

Satu sisi menyalahkan praktik dumping, di sisi lain kinerja Kemenkeu ia nilai lambat dalam membuat kebijakan untuk pengamanan pasar tekstil TPT di dalam negeri.

"Kita yang seharusnya cepat mengantisipasinya dengan pengambilan kebijakan trade remedies berupa kebijakan anti-dumping dan safeguard, serta kebijakan nontariff lainnya," kata Agus dalam keterangan resminya yang rilis Jumat (21/6/2023).

Menurutnya, kebijakan anti dumping berupa safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD) harusnya bisa segera direalisasikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ia mencontohkan terdapat BMTP Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 dan hingga saat ini belum terbit perpanjangannya. Meskipun perpanjangan BMTP Kain telah disetujui, namun hingga saat ini belum terbit PMK yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Selain itu, Agus juga mengkritisi pendapat Menkeu tentang alasan meningkatnya PHK di sektor TPT karena adanya restriksi perdagangan.

Pendapat tersebut, menurut Agus, tidak sejalan dengan kebijakan menghapus larangan dan pembatasan (lartas) bagi produk TPT hilir berupa pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi.

"Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan," ucapnya.

Tanggapan Menko Marves

Di tengah kondisi keterpurukan industri TPT dalam negeri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan justru mengungkap akan ada perusahaan perusahaan tekstil raksasa asal China yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Luhut menyebut nantinya mereka akan membangun pabrik di Kertajati, Jawa Barat, dekat pabrik mobil listrik BYD.

"Kemarin menarik tekstil Tiongkok mau investasi di Indonesia. Mereka datang lagi ke rumah saya, mereka mau buka industri," ungkap Luhut pada Kamis (20/6/2024).

Kata Luhut, jika perusahaan ini benar-benar melakukan investasinya di Indonesia, serapan tenaga kerja yang diserap bisa mencapai 90 ribu orang. Meski begitu, ia sampai saat ini masih merahasiakan nama perusahaan China yang katanya ingin berinvestasi tersebut.

"Pegawainya yang saya senang 90 ribu orang itu dikasih asrama," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI