BPOM Beberkan Fakta Mengejutkan Seputar Kosmetik Impor Asal China!

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 24 Juni 2024 | 13:16 WIB
BPOM Beberkan Fakta Mengejutkan Seputar Kosmetik Impor Asal China!
Ilustrasi kosmetik bekas. (Pexels/Angeli Sinha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan kosmetik dari luar negeri yang mengandung zat berbahaya kembali jadi sorotan usai thread di media sosial viral, yang mengklaim beredarnya kosmetik pemicu kanker.

Terkait adanya kabar  daftar kosmetik impor yang diduga mengandung senyawa karsinogen atau pemicu kanker, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan klarifikasi.

Sebagai informasi, daftar kosmetik karsinogenik yang viral di Tiktok dan Facebook itu mengklaim beberapa merek ternama asal China.

Disampaikan oleh Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang mengonfirmasi bahwa kosmetik-kosmetik dalam daftar tersebut mengandung senyawa karsinogen.

"Jika ada pernyataan resmi dari otoritas China bahwa produk tersebut mengandung merkuri yang berpotensi menyebabkan kanker kulit, sebaiknya produk tersebut tidak digunakan. Namun, dalam video tersebut tidak terlihat adanya pernyataan resmi dari otoritas China," kata Eka pada Kamis (20/6/2024) lalu.

Ia menambahkan, setiap produk baik kecantikan hingga makanan yang belum terdaftar dan tidak memiliki notifikasi izin dari BPOM RI sangat disarankan untuk tidak digunakan.

Alasannya karena selain masalah keamanan, para konsumen juga harus memerhatikan dampak kesehatan yang muncul kemudian hari.

"Produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus sudah terdaftar di BPOM," kata Eka.

Belum dapat dipastikan merek-merek yang ada di dalam daftar tersebut sudah terdaftar di BPOM RI atau belum. Namun, sebagian besar tidak ada saat Redaksi Suara.com mengakses BPOM RI secara daring.

Baca Juga: Ancam Korban Pakai Pistol Mainan, Perampok Toko Kosmetik di Bekasi Ditinggal Komplotannya saat Diciduk Warga

 Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik. Pastikan produk tersebut dalam kondisi baik, tidak rusak, dan masih dalam masa kedaluwarsa. Periksa dengan teliti apakah produk tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI