Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal membuka pelayanan sertipikat tanah pada Sabtu-Minggu.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat bisa mengurus sertipikat tanah sendiri tanpa adanya perantara atau calo.
"Ada beberapa inovasi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kalimantan Barat contohnya kita buka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran)," ujar AHY di Kantor Pertanahan (Kantah) seperti dikutip Antara, Sabtu (22/6/2024).
Menurut AHY, kehadiran Pelataran diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Ini juga merupakan upaya Kementerian ATR/BPN mendekatkan diri ke publik sehingga layanan dapat berjalan secara efektif dan efisien menjangkau masyarakat secara luas.
Baca Juga: Dalam 8 Tahun Harta Naik 90 Miliar Lebih, Ini Mobil Termahalnya AHY
"Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus di hari kerja bisa melakukan (administrasi) langsung tanpa perantara di kantor-kantor (wilayah) kami," jelas dia.
AHY mengakui memang ada kendala yang dihadapi. Transportasi dan konektivitas menjadi kerikil penghalang.
Ke depan, ia bakal menggencarkan sosialisasi sehingga masyarakat memiliki peningkatan minat untuk mengurus sertifikat tanah.
Pada kesempatan ini, AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik masyarakat, satu sertifikat tanah wakaf, serta dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Polri, sertifikat yang diserahkan itu dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.
Sebelumnya, ia juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A'laa yang diperuntukkan bagi bangunan masjid itu, Tempat Pendidikan Al-Quran, serta fasilitas pendukung masjid.
Baca Juga: Intip Isi Garasi AHY yang Baru Lapor Harta di LHKPN, Mobil Termahal Tembus Rp1,9 M
"Saya sampaikan dan mudah-mudahan ini (sertifikasi tanah wakaf) disampaikan kepada warga masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat lainnya, sehingga yang masih mengurus sertifikat wakaf bisa disegerakan," pungkas AHY.