Suara.com - Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D Yogisworo menyebut proses sistem keimigrasian di Bandara-bandara masih belum pulih. Sehingga, prosesnya masih dilakukan secar manual.
Sayangnya, Rahadian tidak menyebutkan bandara mana yang masih melakukan sistem keimigrasian secara manual.
"Berkaitan dengan kendala pada sistem keimigrasian terpantau sampai dengan Jumat (21/6), untuk prosesnya masih dilakukan secara manual di beberapa bandara InJourney Airports," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (22/6/2024).
"Dari pihak Imigrasi juga sudah melakukan penambahan SDM untuk proses pemeriksaan secara manual," sambung dia.
Rahadian melanjutkan, dari beberapa bandara InJourney Airports yang melayani rute penerbangan internasional terpantau masih berjalan normal dan lancar,
"Sebagai langkah antisipasi pelayan terhadap pengguna jasa bandara, kami sebagai pengelola bandara telah menambah jumlah petugas operasional, khususnya di terminal bandara, untuk dapat membantu petugas Imigrasi dalam mengatur antrean demi kelancaran pemeriksaan dokumen keimigrasian," kata dia.
Pria yang akrab disapa Yogi ini, mengimbau kepada maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan internasional untuk dapat menyampaikan kepada calon penumpang agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan untuk meminimalkan antrean di proses keimigrasian.
"Kami berharap layanan sistem keimigrasian dapat segera kembali normal, sehingga pelayanan terhadap pengguna jasa bandara, utamanya penumpang rute internasional, dapat segera kembali berjalan secara optimal," imbuh dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan adanya gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN). Hal ini mengakibatkan pula gangguan pada seluruh layanan keimigrasian.
Baca Juga: Setelah Imigrasi, Layanan Apa Lagi yang Terancam Akibat Data Center Nasional Bocor?
“Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” demikian ditulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resmi, Kamis (20/6/2024).