Ekuitas negatif (negative equity) dalam sebuah perusahaan bisa terjadi karena jumlah total kewajiban atau hutang perusahaan melebihi jumlah seluruh aset atau kepemilikan perusahaan.
Secara sederhana, kondisi ini terjadi bila perusahaan menjual seluruh asetnya dan menggunakan hasil penjualannya itu untuk melunasi hutangnya, namun masih ada sisa hutang yang tidak bisa terbayarkan, maka perusahaan dicap ekuitas negatif.
Ekuitas negatif yang dialami oleh Sritex hingga membuatnya bangkrut disebut sebagai defisit modal. Sehingga penting untuk dipahami bahwa perusahaan emiten dengan ekuitas negatif seperti PT Sri Rejeki Isman ini bisa membahayakan instrumen saham yang diinvestasikan dalam jangka panjang atau jika seseorang trading-kan dalam jangka pendek.
Nilai negatif ekuitas perusahaan dapat menjadi indikasi jika perusahaan itu di ambang kebangkrutan atau pailit. Dalam kasus yang dialami Sritex, defisit modal yang terjadi sebesar US$320,82 juta atau setara dengan Rp8,49 triliun.
Demikianlah beberapa faktor yang disebut menjadi penyebab Sritex terancam bangkrut. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari