Suara.com - Pemerintah sedang dalam proses mengintegrasikan tujuh badan usaha milik negara (BUMN) di sektor konstruksi atau BUMN karya dalam tiga kluster perusahaan. Rencana integrasi tersebut dinilai logis dari sisi bisnis, karena itu harus berorientasi jangka panjang. Bukan semata-mata untuk menuntaskan permasalahan yang ada sekarang.
"Memang sudah sepatutnya dikonsolidasikan. Kenapa? Karena semuanya bermain pada wilayah yang sama, sehingga ada kanibalisme, predatory pricing,” ujar Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan ditulis Jumat (21/6/2024).
Ia mengingatkan agar keputusan penting yang diambil pemerintah tidak sekadar menyelamatkan perusahaan yang kondisinya sedang tidak baik. Apalagi hanya untuk menyelamantkan Wijaya Karya dan Waskita Karya.
”Karena punya beban, kewajiban yang begitu besar kemudian ditempelkan ke perusahaan yang relatif sehat,” ungkapnya
”Pemerintah sudah punya pengalaman, coba berapa integrasi yang sudah dilakukan pemerintah. Benchmarking pada Integrasi yang sukses, jangan mengulang kesalahan pada integrasi yang sampai sekarang masih menimbulkan masalah,” lanjut Herry.
Adapun skema integrasi yang direncanakan pemerintah mencakup penggabungan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero). Ketiga perusahaan akan bergabung dengan fokus pada proyek pembangunan air, rel kereta api, dan sejumlah konteks lain.
Selanjutnya integrasi antara PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Integrasi Hutama Karya dan Waskita diekspektasikan dapat meningkatkan fokus perseroan terhadap proyek pembangunan jalan tol, jalan non-tol, dan bangunan kelembagaan.
Sementara skema ketiga, integrasi antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Integrasi kedua perseroan akan berfokus untuk menggarap pelabuhan laut, bandar udara, rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC), dan bangunan hunian (residensial).
Herry juga melihat langkah pemrintah dalam intergrasi bisnis BUMN ini perlu memperhatikan kepentingan investor publik, kreditor, maupun negara sebagai pemegang saham. Merujuk pada rencana pembentukan kluster integrasi Adhi Karya, Brantas Abipraya dan Nindya Karya, menurut Herry, harus dipertimbangkan secara cermat penetapakn perusahaan sebagai nahkoda integrasi.
Baca Juga: Gapensi Optimistis Tingkatkan Kontribusi Sektor Jasa Konstruksi
Pandangan ini memperhitungkan respons kreditor dan pemegang saham yang basisnya berkaitan reputasi, kredibilitas, maupun kepercayaan.