Suara.com - Mantan calon presiden, Anies Baswedan jadi salah satu sosok yang akan diundang oleh Komisi X DPR RI dalam rangka pembahasan biaya pendidikan untuk tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan, Anies sebagai mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) diminta untuk menyampaikan pendapat dan masukan di hadapan DPR RI.
Tidak hanya Anies, Dede menambahkan bahwa surat undangan telah dikirimkan kepada para mantan Mendikbud, dengan agenda utama untuk membahas anggaran Kemendikbudristek RI tahun 2025.
"Bisa atau tidaknya ya tergantung beliau," ucap Dede.
Baca Juga: Himpunan Gereja Indonesia Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Dede menjelaskan bahwa karena anggaran pendidikan setiap tahunnya berbeda, DPR ingin memperoleh pandangan lebih mendalam dari sejumlah mantan Mendikbud mengenai penyerapan dana pendidikan.
Beberapa mantan Mendikbud yang diundang dalam rapat mendatang termasuk Mohammad Nuh dan Anies Baswedan. Dede juga mengindikasikan bahwa selain mereka, Muhadjir Effendy, yang saat ini menjabat sebagai Menko, juga diharapkan hadir.
Rapat tersebut direncanakan berlangsung sebelum DPR RI memasuki masa reses. Dede menambahkan bahwa rapat ini mungkin akan diperpanjang hingga masa sidang berikutnya karena banyaknya informasi baru yang belum diketahui oleh DPR.
Untuk diketahui, hari ini, Kamis (20/6/2024), DPR RI juga sudah mengadakan rapat bersama sejumlah pengamat pendidikan dan rektor melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menghadirkan tiga pakar pendidikan. Selain Prof Didik, hadir pula Prof Nanang Fattah, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Rektor Universitas YARSI, Prof Fasli Jalal.
Baca Juga: PDIP Masukan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKI Jakarta, Bagian Strategi Elektoral?
Agenda RDP ini mencakup pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20% dari APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.