Suara.com - PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding BUMN Farmasi mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan manajemen PT Indofarma. Bahkan, berdasarkan hitungan BPK, potensi kecurangan atau fraud mencapai Rp 436,87 miliar.
Paling menghebohkan anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM) meminjam dana dari platform pinjaman online (pinjol). Namun, dana pinjol itu ternyata tak digunakan untuk kepentingan perusahaan.
"Pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar," ujar Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, banyak kecurangan keuangan yang dilakukan oleh manajemen PT Indofarma. Berikut daftar kelicikan manajemen Indofarma kelabui laporan keuangan:
Baca Juga: Terkuak! Pinjol Rp1,26 Miliar di Indofarma Ternyata Bukan untuk Perusahaan
- Ajukan Pinjol Rp 1,26 miliar yang tak digunakan untuk kepentingan perusahaan.
- Transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) oleh Indofarma Global Medika yang tidak disetor dengan indikasi kerugian sebesar Rp157,3 miliar.
- Penempatan dan pencarian deposito serta bunga sebesar Rp 35 miliar atas nama pribadi.
- IGM Menggadaikan deposito beserta bunga senilai Rp 38 miliar.
- Pengembalian uang muka Rp 18 miliar yang tak masuk rekening IGM.
- Pengeluaran Dana tanpa adanya transaksi di IGM senilai Rp 25 miliar.
- Distribusi Alat Kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai yang berpotensi fraud Rp 10,43 miliar.
- Lakukan usaha masker tanpa perencanaan yang berpotensi alami rugi Rp 2,67 miliar.
- Pembelian dan penjualan Rapid Test tanpa perencanaan yang berpotensi fraud Rp 56,70 miliar.
- Pembelian dan penjualan PCR Kit Covid tanpa perencanaan yang potensi kerugian mencapai Rp 5,98 miliar.