Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespon langkah e-commerce Tokopedia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim telah meminta Tokopedia untuk mengklarifikasi keputusan PHK itu.
Untuk diketahui, Tokopedia setelah diakuisi TikTok Shop melakukan PHK setidaknya sebanyak 450 orang.
"Saya sudah telepon ke sana, 'kenapa ada PHK?', itu (katanya) lebih karena ada redundant fungsi. Jadi lebih ke efisiensi, fungsi-fungsi yang redundant itu yang dihilangkan," ujarnya di Kantor Kemendag yang dikutip, Kamis (20/6/2024).
Isy mencontohkan, dalam satu divisi terdapat dua jabatan yang sama. Sehingga salah satunya harus dilepas, alhasil maka terjadilah PHK di Tokopedia.
Baca Juga: Mendag Zulhas Tak Terima Aturannya Biang Kerok PHK Massal di Pabrik Tekstil
"Misalnya ada kementerian A dan kementerian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya, itu kan redundant, itu yang (kena PHK)," jelas dia.
Dalam hal ini, Isy tetap memantau kebijakan-kebijakan yang diambil Tokopedia pasca diakuisisi oleh TikTok Shop.
Sebelumnya, ByteDance Ltd sebagai induk TikTok berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja e-commerce Tokopedia. Setidaknya ada 450 pekerja di cabang e-commerce bakal di-PHK TikTok Shop mengakuisisi dengan Tokopedia pada Januari lalu.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (12/6/2024), menurut sumber Bloomberg, rencana PHK yang setara 9% dari karyawan ini akan dimulai pada bulan Juni. Sumber Bloomberg juga menyebut, jumlah karyawan yang ingin di-PHK juga tergantung perubahan kondisi.
Namun, Diperkirakan jumlah karyawan yang akan terdampak mencapai ribuan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan hampir 70% karyawan Tokopedia dianggap tidak lagi dibutuhkan.
Baca Juga: Dirut SMESCO soal PHK Massal Tokopedia: Saya Sangat Khawatir Pekerja Asing yang Gantikan
Dari sekitar 2.772 karyawan, nantinya akan hanya beberapa ratus karyawan saja.