Terkuak! Pinjol Rp1,26 Miliar di Indofarma Ternyata Bukan untuk Perusahaan

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2024 | 09:11 WIB
Terkuak! Pinjol Rp1,26 Miliar di Indofarma Ternyata Bukan untuk Perusahaan
Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya mengakui ada kelicikan manajemen PT Indofarma Tbk dalam pengelolaan keuangan. Terutama, pengajuan utang pinjaman online (pinjol) hingga Rp 1,26 miliar.

Ternyata, pengajuan pinjol ini bukan diperuntukkan kepentingan perusahaan.

"Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi kerugian IGM sebesar Rp1,26 miliar," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, Shadiq mengungkapkan anak usaha yaitu PT Indofarma Global Medika (IGM) ada indikasi penjualan bodong dari transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG) yang senilai Rp 157,33 miliar.

Baca Juga: Hati-hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar

"Kemudian, indikasi kerugian IGM dengan penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya senilai Rp35,07 miliar," imbuh dia.

Selanjutnya, manajemen IGM diduga menggadaikan deposito serta bunga sebesar Rp 38,06 miliar pada Bank Oke.

Setelah itu, kerugian sebesar Rp 18 miliar dari pengembalian uang muka yang tak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.

Lalu, pengeluaran dana tanpa adanya transaksi yang sebesar Rp 24,35 miliar. Serta, pelanggaran usaha masker tanpa perencanaan memadai yang sebesar Rp 2,67 miliar.

Adapun, secara total potensi pelanggaran Indofarma dan anak usahanya IGM mencapai Rp 436,87 miliar.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Kenali Modus Penipuan Baru, Salah Transfer Dana Pinjol Tanpa Pengajuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI