Kedua, Harga Pokok Penjualan (HPP) tahun 2023 sebesar Rp6,86 triliun, naik 25,83% secara tahunan (Year-on-Year/ YoY). Kenaikan HPP sebesar 25,83% masih lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan penjualan yang hanya sebesar 7,93%.
Ketiga, Beban keuangan tahun 2023 naik 18,49% (YoY) menjadi Rp622,82 miliar seiring dengan kebutuhan modal kerja perusahaan dan adanya kenaikan suku bunga.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga mengungkapkan ada permasalahan BUMN-BUMN Farmasi. Setelah PT Indofarma Tbk, kini giliran PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang terciduk memoles laporan keuangan.
Arya menjelaskan, para oknum Kimia Farma memoles nilai penjualannya agar tetap tinggi, padahal kenyataannya tidak.
"Beda, (Kimia Farma Apotek) rekayasa keuangan. Kalau Indofarma itu kan memang hilang uangnya diambil. Kalau ini (Kimia Farma Apotek) dia rekayasa, menggelembungkan, misalnya, distribusi-distribusi dan sebagainya. Seakan-akan penjualan semuanya bagus, padahal tidak," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (5/6/2024).