Suara.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengakui ada masalah dalam penyajian laporan keuangan anak usahanya PT Kimia Farma Apotek (KFA). Pelanggaran ini sangat berpengaruh pada kinerja perseroan di tahun 2023.
Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (19/6/2024), manajemen Kimia Farma menyebut pelanggaran itu sangat pengaruh pada pos pendapatan, HPP, dan beban usaha yang kemudian berkontribusi signifikan terhadap kerugian di tahun 2023.
Kenaikan beban usaha tahun 2023 juga meningkat secara dominan pada KFA dan ini tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Kekinian, manajemen bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero) tengah melakukan pembenahan di anak usaha, serta melakukan penelurusan atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen.
Baca Juga: Tak Melulu Cari Cuan, PTSI Beri Kesejahteraan ke Warga Sekitar Wilayah Kerja
"Ke depannya Perseroan akan menyampaikan hasil audit investigasi atas dugaan tersebut kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal," tulis manajemen.
"Manajemen KAEF tidak akan memberikan toleransi apabila dugaan di atas terbukti dan akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat."
Selain itu, manajemen Kimia Farma juga mengungkapkan laporan keuangan konsolidasi maupun anak usaha di tahun 2023 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik.
Adapun, berdasarkan laporan keuangan tahunan 2023, Kimia Farma mencatatkan penjualan Rp 9,96 triliun atau naik 7,93%. Namun, KAEF tercatat alam kerugian Rp 1,82 triliun.
Terdapat beberapa faktor yang membuat Kimia Farma Rugi di 2023. Pertama adanya inefisiensi operasional yang salah satu penyebabnya karena kapasitas 10 pabrik yang dimiliki tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bisnis Perseroan.
Baca Juga: SIG Tebar 331 Hewan Kurban Saat Idul Adha 2024
Sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, Perseroan merencanakan akan melakukan optimalisasi fasilitas produksi melalui penataan 10 pabrik menjadi 5 pabrik.
Kedua, Harga Pokok Penjualan (HPP) tahun 2023 sebesar Rp6,86 triliun, naik 25,83% secara tahunan (Year-on-Year/ YoY). Kenaikan HPP sebesar 25,83% masih lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan penjualan yang hanya sebesar 7,93%.
Ketiga, Beban keuangan tahun 2023 naik 18,49% (YoY) menjadi Rp622,82 miliar seiring dengan kebutuhan modal kerja perusahaan dan adanya kenaikan suku bunga.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga mengungkapkan ada permasalahan BUMN-BUMN Farmasi. Setelah PT Indofarma Tbk, kini giliran PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang terciduk memoles laporan keuangan.
Arya menjelaskan, para oknum Kimia Farma memoles nilai penjualannya agar tetap tinggi, padahal kenyataannya tidak.
"Beda, (Kimia Farma Apotek) rekayasa keuangan. Kalau Indofarma itu kan memang hilang uangnya diambil. Kalau ini (Kimia Farma Apotek) dia rekayasa, menggelembungkan, misalnya, distribusi-distribusi dan sebagainya. Seakan-akan penjualan semuanya bagus, padahal tidak," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (5/6/2024).