Suara.com - Sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasi, Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka PT Antam bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit X Tina Orima, dan stakeholder pemerintahan Kecamatan Rarowatu melaksanakan seremoni penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Poleang. Di sini, Antam juga berkomitmen melakukan penanaman sebanyak 131 ribu pohon pada tahun 2024.
Kegiatan yang didasari pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 2302 Menlhk-PDASRH/KTA/DAS.I/3/2023 ini dilaksanakan pada 10 Juni 2024
Direktur Operasi dan Produksi Antam, Hartono mengatakan, pelestarian lingkungan yang dilakukan dalam momentum Hari Lingkungan Hidup ini merupakan salah satu komitmen Antam dalam pelaksanaan environment, social, and governance (ESG) di wilayah operasi perusahaan.
"Sudah menjadi kewajiban Antam untuk rehabilitasi daerah aliran sungai di Poleang yang manfaatnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air secara umum maupun kebutuhan pengairan di lahan pertanian masyarakat sekitar," katanya.
Baca Juga: Bicara soal Kesadaran, Heru Budi Minta Warga Jangan Buang Limbah Kurban ke Sungai
Adapun luas lahan rehabilitasi DAS seluas 139 hektare, yang meliputi 3 desa yaitu Desa Lakomea, Desa Pangkuri, dan Desa Rau-Rau, di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
“Rehabilitasi ini merupakan salah satu perwujudan tujuan mulia perusahaan untuk upaya dalam mengembalikan fungsi kawasan hutan, semoga program ini dapat berjalan dengan lancar,” lanjut Hartono.
Tak hanya bertanggung jawab pada keberlangsungan lingkungan hidup, sebagai wujud sinergi berdaya, keperluan logistik untuk kegiatan rehabilitasi juga diadakan melalui beberapa warung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat.
"Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk terus bertumbuh dan bersinergi bersmaa masyarakat di sekitar wilayah operasi guna mewujudkan keberlanjutan demi masa depan yang lebih baik," tutupnya.
Baca Juga: Opung Luhut Wajib Tahu! Pulau Sampah Sungai Citarum Jadi Gunjingan Pihak Asing