Suara.com - Pernyataan pemerintah mau berikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online membuat polemik baru. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi.
Namun sepertinya, pemberian bansos kepada korban judi online tak bisa terealisasi. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, bahwa pemerintah tak memiliki anggaran spesifik untuk bansos korban judi online.
Artinya, bansos untuk korban judi online tak masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," ujar Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta yang dikutip, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Sanksi Pemain Judi Online Makin Berat, Siap-siap Miskin!
Namun demikian, Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, dirinya tetap akan berkoordinasi dengan pihak lain tentang rencana kebijakan ini. "Koordinasi tentu, kalau ada usulan program dibahas dengan kementerian teknis," imbuh dia.
Sebelumnya, Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ujarnya.
Baca Juga: Bansos untuk Korban Judi Online? Indonesia Perlu Belajar dari Malaysia dan Singapura!