Suara.com - Berbincang soal dunia pelayaran sipil atau masyarakat, Indonesia idealnya memiliki minimal 90 unit kapal laut.
Termasuk yang melayani daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Baik untuk angkutan perintis, angkutan ternak, tol laut hingga kapal rede atau kapal feeder.
Dikutip dari kantor berita Antara, saat ini, BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memiliki total 26 unit kapal.
Sebagian besar di antaranya berusia tua atau di atas 30 tahun dan tidak banyak kapal berusia muda, salah satunya Kapal Motor (KM) Dempo yang tergolong anyar yang diproduksi pada 2008.
"Usia ekonomis kapal itu 30 tahun dan itu tergantung perawatan. Semakin tua (kapal) maka semakin berat perawatannya," jelas Ditto Pappilanda, Manajer Komunikasi Pelni di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (17/6/2024).
Selain KM Umsini dan Kelimutu, beberapa kapal lain yang berusia tua di antaranya KM Lawit yang beroperasi sejak 1986 atau sudah 38 tahun, dan KM Tidar sejak 1988 atau 36 tahun.
KM Umsini saat ini tidak dapat melayani angkutan penumpang karena mengalami kebakaran di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Minggu (9/6/2024).
Kemudian ada empat kapal yang melayani penumpang dari Denpasar, Bali. Yaitu Kapal Tilongkabila, Awu, dan Binaiya. Seluruhnya juga berpotensi diganti menjadi kapal baru karena berusia di atas 30 tahun.
Pelni memprioritaskan penggantian dua kapal tua yang berusia 39 tahun untuk meningkatkan pelayanan, keamanan hingga efisiensi.
Baca Juga: Tak Ada korban Jiwa dalam Kebakaran KM Umsini di Makassar
"Kapal Umsini dan Kelimutu masuk prioritas untuk kami ganti," jelas